
EDUKASITERKINI.COM.MAKASSAR—Ketua Majelis Pengurus Nasional (MPN) Persatuan Advokat Damai Indonesia Damai (PERADI , H Sulthani,SH,MH tutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat (PKPA-UPA) Angkatan ke-II tahun 2021, Minggu (12/12) di Hotel Remcy, Jl Bolevard, Makassar.Sulsel.
Sebelum penutupan, 32 peserta PKPA mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dalam bentuk tertulis dengan menerapkan protokol kesehatan yang terbilang ketat. Direncanakan pengumuman hasil ujian dua pekan lagi.
H Sulthani saat penutupan menegaskan, profesi advokat selaku unsur penegak hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan hukum.
Karena itulah kami dirikan organisasi Persatuan Advokat Damai Indonesia. ikut serta membantu pemerintah dalam hal pembangunan hukum nasional dengan memfasilitasi siapapun yang memenuhi syarat untuk menjadi advokat.
Sehingga Peradi Damai berusaha semaksimal mungkin menyajikan materi Diklat yang bersifat praktis sesuai kebutuhan calon advokat.
Selanjutnya, alumni Fakultas Hukum UMI itu mengatakan, PERADI DAMAI ini berperan sebagai wadah pengabdian bagi advokat untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial kemanusiaan. ‘Makanya prinsip organisasi adalah ‘Jika bisa dimudahkan, kenapa dipersulit. jika bisa murah untuk apa mahal.
Sejatinya organisasi lebih berisfat membantu ketimbang mengejar profit karena organisasi bukanlah perusahaan/perseroan.
Di sisi lain dikatakan, Indonesia adalah negara hukum. sehingga tentu saja rasionya, negara kita juga sangat membutuhkan kehadiran banyak advokat untuk membantu proses penegakan hukum dan haj azadi manusia di Indonesia,” tandas Sulthani yang juga kandidat Doktor Hukum ini.
Dibagian lain, Sulthani menegaskan, pilihan menjadi advokat, adalah pilihan amat mulia seiring dengan profesi advokat sebagai profesi “officium nobile” yang berkomitmen membantu kesulitan sesama karena masalah hukum.
Jadi tak berpikir “materi” atau kekayaan semata, tetapi biarkanlah proses pengabdian menentukan kehadiran rezeki dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dengan tanpa mengabaikan kewajivan moral membela sesama secara prodeo atau probono jika memiliki dasar hukum atau alas hak yang benar untuk mendapatkan keadilan.
Salah satu ciri advokat yang terlahir dari rahim PERADI DAMAI, harus hadir dengan tugas mulia itu. Dengan demikian, sebagai advokat, jangan pernah merasa rendah diri, karena advokat itu profesi mulia. Syaratnya kita harus senantiasa menjunjung tinggi aturan hukum dan
kode etik profesi advokat.
Terkait peran itulah, sehingga, ke depan PERADI DAMAI akan lebih mendorong Pemprov Sulsel dan Pemkab meningkatkan kebijakan anggaran bidang bantuan hukum gratis, ungkap Sulthani yang juga mantan Ketua DPRD Sinjai ini.
Senada dengan itu, Ketua DPD PERADI DAMAI Makasssar, Abdul Hamid,SH,MH saat sambutan berharap. PKPA UPA PERADI DAMAI ini akan menjadi energi baru yang memberi poin bernilai plus bagi 32 calon advokat.

”Sebagai advokat, sangat diharapkan juga berperan sebagai agen pendistribusian keadilan di tengah masyarakat. Dengan demikian, terdapat nilai tambah, karena bukan hanya kejar materi, tapi juga berperan agen perubahan berdimensi sosial yang diwujudkan dalam masyarakat,” tandas Abdul Hamid, penuh harap.
Sebelumnya, Ketua Panitia PKPA-UPA angkatan II, Mawalid Istiqlal,SH,MH melaporkan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk MPN PERADI,seluruh DPD PERADI,para narasumber, rekan juang panitia dan rekan juang peserta yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan acara ini.
Selama PKPA berlangsung dan rangkaian Ujian Profesi Advokat, Minggu (12/12) pukul 13.00-16.00 wita di Hotel Remcy, Jl Bolevard, Makassar.
Menyinggung materi yang telah disajikan, Mawalid yang juga kandidat Doktor hukum itu menambahkan peserta PKPA berasal dari dari berbagai kabupaten di Sulsel. Namun ada juga peserta dari Jakarta, Solo, Bandung dan Kalimantan. selama kegiatan, para narasumber berkualitas
dan bernuansa lebih pragmatis.
Pemateri PKPA yang tampil, Andi Hikmaluddin, SH,MH salahs seorang dosen dan advokat senior yang juga Sekjen MPN PERADI DAMAI memaparkan materi Perancangan dan Analisis Kontrak (Contract Design and Analysis), Alwiyah Ahmad,SH,MH, Bendahara Umum PERADI DAMAI
dengan materi (Attitude Profesi Advokat), H Muh. Ruslan Ali,SH,MH (Praktik Hukum Acara Perdata), Selanjutnya, Ketua MPN PERADI Damai, H, Sulthani,SH (Fungsi dan Peran Organisasi Advokat), Hakim Adhoc PHI Pengadilan Negeri Makassar,Sibali,SE,SH dengan materi, Metode Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial Secara non Litigasi dan Litigasi, Drs H Razman Arif Nasution,SH,S.Ag,MA,Ph.D (Kode Etik Profesi Advokat).
Narasumber lainnya, Dr Yusran,S.Ag,MH (Metode Beracara pada Pengadilan Agama Sungguminasa), Dr Parulian Lumbantoruan,SH,MH, Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Makassar dengan materi, Sosialisasi e-court pada Pengadilan Tinggi. Kemudian Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Andi Jayadi Nur,SH,MH dengan materi
”Metode Beracara Pada Peradilan TUN”. Pemateri terakhir tampil, Ketua DPD PERADI Parepare, Sufyan Lahabi,SH,MH paparkan materi, Praktik Hukum Acara Pidana.
Informasi tambahan, saat pembukaan 20 November 2021 di Hotel Remcy Makassar, hadir Sekretaris Jenderal PERADI DAMAI, Andi Hikmaluddin,SH dan Majelis Pakar Nasional yang juga Direktur Program Pascasarjana STIH Bone, Dr Muh. Yasin,SH,MH
Turut Hadir, Ketua DPD PERADI Makassar,Abd. Hamid,SH,MH, Bendahara DPD PERADI DAMAI, Makassar, Nurhajar,SH,MH, Ketua DPD PERADI Damai Parepare, Sufyan Lahabi,SH,MH serta sejumlah pengurus PER lainnya.
”Berdasarkan catatan registrasi, peserta PKPA PERADI DAMAI Angkatan ke-II ini berasal dari dari berbagai kabupaten di Sulsel, ada juga peserta dari Jakarta,Solo, Bandung dan Kalimantan,” ungkap Ketua Panitia PKPA, Mawalid Istiqlal. (muhammad arafah).
172 total views, 1 views today